” MENJADIKAN LINGKUNGAN PERKOTAAN YANG BERSIH, HIJAU, LESTARI DAN BERKELANJUTAN”.
- Meningkatkan kapasitas lembaga dan sumber daya manusia dalam bidang lingkungan hidup;
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang jasa lingkungan, perizinan, data dan informasi lingkungan serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan;
- Meningkatkan pengawasan dan penindakan dalam penegakan hukum lingkungan;
- Meningkatkan pelayanan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan