UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018 MENCAPAI 1622 KENDARAAN

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan SATLANTAS POLRESTA BARELANG kembali melakukan uji emisi kendaraan Bermotor, Kamis,(19/07/2018 ).

Kegiatan ini di laksanakan 3 ( Tiga ) hari berturut-turut di mulai selasa 17 Juli 2018 sampai dengan 19 Juli 2018
Adapun lokasi kegitan bertempat di 3 ( Tiga ) titik yang mewakili daerah padat lalu lintas dan tinggi polusi, selasa 17 Juli 2018 berlokasi di jalan Gajah Mada ( depan komplek tiban center ), Rabu 18 Juli 2018 Berlokasi di Jalan Ahmad Yani (Depan Temenggung Abdul Jamal ), dan kamis 29 juli jalan Raja Haji Fisabillah. ( Simpang Gelael ).


Di targetkan minimal 1500 kendaraan yang akan di lakukan uji emisi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama, karena kota Batam masuk dalam katagori kota besar. 

Dari 1500 kendaraan yang ditargetkan, Jumlah kendaraan melakukan uji emisi pada tahun 2018 mencapai 1622 kendaraan, Ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bapak Herman Rozie, S, STP, MSi.

Melalui pemeriksaan emisi dapat diketahui tingkat penataan nilai ambang batas emisi gas buang sedangkan melalui perawatan kendaraan bermotor, mengendalikan pencemaran udara,memperpanjang usia kendaraan dan menghemat penggunaan bahan bakar, Ungkapnya.